Legislator Dorong Guru Swasta Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

16 Juni 2025

Legislator Dorong Guru Swasta Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kota Bekasi: Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji mendorong guru sekolah swasta di Kota Bekasi menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut penting sebagai upaya pemberian perlindungan kepada para guru.

Menurutnya, para pemilik sekolah atau yayasan pendidikan tempat para guru bernaung harus bertanggung jawab akan itu. Sebab sesuai aturan, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, bukan saja guru yang mesti ditanggung kepesertaannya oleh yayasan pendidikan. Namun seluruh pegawai yang bekerja untuk sekolah atau yayasan pendidikan juga mesti didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Guru memerlukan jaminan sosial, oleh karena itu saya sengaja mensosialisasikannya kepada guru dan pemilik yayasan. Harapannya ini bisa ditindaklanjuti oleh pemilik yayasan," kata dia, saat menggelar sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota di Kota Bekasi, Senin (16/6/2025).

Nuroji menilai, sejumlah yayasan pendidikan atau sekolah tidak mendaftarkan para guru dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena faktor tertentu. Mulai dari belum mengetahui aturan atau regulasi hingga keterbatasan biaya atau anggaran.

"Belum mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan faktornya ada dua. Pertama karena memang tidak tahu, kedua karena memang uangnya tidak ada," kata dia.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Ahmad Bisyri mengatakan, sosialisasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sering dilakukan. Salah satunya terhadap para guru maupun pemilik yayasan pendidikan.

Sumber :
https://www.rri.co.id/daerah/1587306/legislator-dorong-guru-swasta-jadi-peserta-bpjs-ketenagakerjaan