Pendidikan di Perguruan Tinggi Amanat UUD, Kemendikbud Harus Koreksi Pernyataan

21 Mei 2024

Pendidikan di Perguruan Tinggi Amanat UUD, Kemendikbud Harus Koreksi Pernyataan

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji menyampaikan kekecewaannya terhadap salah satu pejabat pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyebutkan bahwa pendidikan tinggi bersifat tersier. Ia menegaskan bahwa pendidikan, termasuk di perguruan tinggi, merupakan amanat Undang-Undang Dasar yang perlu diperjuangkan untuk sumber daya manusia masyarakat Indonesia yang lebih baik.

“Saya sangat tidak setuju bahwa pendidikan tinggi itu dianggap urusan tersier ya apalagi yang menyampaikan adalah pejabat dari Kemendikbudristek. Saya rasa (pernyataan tersebut) sangat kurang mendidik bagi masyarakat, seolah-olah kuliah itu tidak penting. Bagaimana bisa ini disampaikan kepada masyarakat sampai dipublikasikan? nah ini saya rasa perlu dikoreksi,” tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/05/2024).

Ia menegaskan, negara wajib untuk memberikan akses pada masyarakat untuk dapat memperoleh pendidikan tinggi. Bahkan bidang pendidikan ini juga telah diberikan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN.

“Nah sebetulnya ini yang harus kita perjuangkan supaya SDM kita, masyarakat kita, itu lebih lebih banyak lagi yang bisa dibiayai oleh negara untuk perguruan tingginya,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi Indonesia saat ini masih terus berkisar di angka 30-35 persen. Bahkan kenaikan signifikannya ini masih ditopang oleh peran perguruan tinggi swasta yakni sebesar 70 persen.

“Artinya kalau ada pemikiran bahwa (pendidikan di perguruan tinggi) ini tidak penting, ini saya rasa sangat tidak mendorong untuk bisa menambah lagi alokasi anggaran pendidikan kita dalam postur anggaran fungsi pendidikan,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VI itu. •gal/rdn

Sumber :
Pendidikan di Perguruan Tinggi Amanat UUD, Kemendikbud Harus Koreksi Pernyataan - EMedia DPR RI



Baca juga

19 Juni 2025
Legislator Sebut MBG Bakal Lahirkan Generasi Unggul
Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal melahirkan generasi unggul. Ia berharap program unggulan tersebut mampu menjadikan Indonesia sebagai negara maju.
19 Juni 2025
Nuroji Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Sosialisasi GERMAS
Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji mengajak masyarakat menjalankan pola hidup sehat. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Kota Bekasi, Rabu (18/6/2025).
19 Juni 2025
Nuroji Sebut MBG Akan Lahirkan Generasi Unggul
Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan melahirkan generasi unggul. Dengan demikian ia berharap keberhasilan program tersebut akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju.
19 Juni 2025
Sosialisasi GERMAS, Legislator Ajak Masyarakat Hidup Sehat
Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, mengajak masyarakat menjalankan pola hidup sehat. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), di Kota Bekasi, Rabu (18/6/2025).
16 Juni 2025
Legislator Dorong Guru di Bekasi Paham Literasi Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji mendorong para guru di Kota Bekasi melek literasi kesehatan. Hal ini penting agar para guru bisa memberikan edukasi tentang kesehatan kepada para siswanya.
16 Juni 2025
Nuroji Dorong Guru di Bekasi Paham Literasi Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji mendorong para guru di Kota Bekasi paham literasi kesehatan. Hal ini penting agar para guru bisa memberikan edukasi tentang kesehatan kepada para siswanya.